Tekonologi Green Industry Masuk dalam RUU Perindustrian
Teknologi green industry yang kini berkembang di dunia modern, akan segera masuk dalam pembahasan atau rumusan RUU Perindustrian yang sedang dibahas DPR. Pendapat itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR Atte Sugandi (F-PD) di Gedung Nusantara I, Kamis (7/2).
“Dahulu, teknologi ramah lingkungan belum terakomodasi dalam UU No.5/1984 tentang Perindustrian. Kini, sesuai tuntutan zaman RUU Perindustrian harus mengakomodasi perubahan yang terjadi di dunia industri,”ujarnya.
Atte mengatakan, pengaturan tentang green industry sudah menjadi trend di berbagai negara dan telah diterapkan dalam berbagai aturan. “Hal ini diperlukan supaya pemanfaatan low carbon bisa terpenuhi agar sesuai standar nasional dan internasional. Selain itu, Kompleksitas masalah dalam perindustrian sangat banyak dan hampir semua masalah mendesak untuk diakomodir dalam UU,”paparnya.
Desakan untuk melahirkan UU perindustrian yang baru, lanjut Atte, sebenarnya bukan saja dari DPR, tapi juga pemerintah. untuk mendukung hal itu, Komisi VI sudah meminta banyak masukan dari semua pihak yang terkait dengan dunia industri.
Selain itu, isu penggunaan energi dalam dunia industri menjadi pembahasan yang tidak kalah urgennya. Dunia industri kita masih boros dalam menggunakan energi yang ada. karena itu, persoalan energi menjadi bagian tersendiri dalam pembahasan RUU Perindustrian. "Apabila persoalan energi sudah masuk dalam UU ini, diharapkan industri kita punya daya saing yang kompetitif di dunia internasional,"paparnya.
Dia mengharapkan, ke depan perlu disusun rencana induk perindustrian yang jelas dan terarah. 'Artinya mau dbawa kemana arah industri kita, dan industri kita bisa lebih tertata dengan baik sesuai dengan rencana strategis Kementerian Perindustrian,” tandasnya.
Dia mencontohkan, seperti Bangkok, kita melihat bahwa industri otomotifnya berkembang secara masif, karena mereka punya peraturan industri yang sangat konfrehensif dan mutakhir. Indonesia pun tidak boleh kalah, apalagi industri komponen dalam negeri sudah banyak berdiri. (MH), foto :iw/parle/hr.